Standard Setting Leveling Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) di Hotel Aston Inn Semarang
Acara
standard setting leveling AKM digelar oleh Pusat Asesmen dan Pembelajaran (Pusmenjar) Kemdikbud di Hotel Aston Inn Semarang pada tanggal 5 s.d 7 November 2020. Kegiatan ini diikuti oleh 60 guru (SD, SMP, dan SMA/SMK), 10 peserta dari Dinas Kabupaten/Kota, dan 4 peserta dari Dinas/Cabang Dinas Provinsi. Peserta berasal dari 5 wilayah di Jawa Tengah yaitu Kota Semarang, Kota Magelang, Kota Salatiga, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Sragen.
Kegiatan
dibuka oleh Ibu Zul Arsiah dari Pusmenjar melalui aplikasi Zoom. Ibu Arsiah
menyampaikan bahwa AKM bukanlah pengganti Ujian Nasional. AKM adalah bagian
dari asesmen nasional. Asesmen nasional terdiri dari tiga instrumen, yaitu AKM,
Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. AKM sendiri terdiri dari
literasi membaca dan numerasi.
Peserta dibagi menjadi dua kelas yaitu kelas Literasi dan kelas Numerasi. Dalam setiap kelas, dibentuk lagi kelompok panelis yang terdiri dari kelompok SD, kelompok SMP, dan kelompok SMA/SMK. Masing-masing kelompok dipimpin oleh seorang moderator.
Terdapat 4 level kemampuan siswa yaitu Level Perlu Intervensi Khusus (PIK), Level Dasar, Level Cakap, dan Level Mahir. Tujuan dari diskusi terpumpun di setiap kelompok adalah menentukan cut off standard setting leveling kategori kemampuan siswa dari level PIK ke Dasar, Dasar ke Cakap, dan Cakap ke Mahir.
Peserta dari kalangan guru diminta mengerjakan soal-soal AKM dan memberikan rating pada setiap butir soal. Sebelum mulai melakukan rating, peserta harus menyamakan persepsi. Ternyata tahap menyamakan persepsi ini memerlukan waktu yang cukup lama dan diskusi yang cukup panjang. Setelah selesai memberikan rating, peserta kembali mendiskusikan hasilnya sehingga diperoleh kesepakatan/kesepahaman.
Komentar
Posting Komentar